Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa
yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan
(puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan
pahala) seperti puasa setahun penuh.”
Hadits yang agung ini
menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini
termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan
kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan
yang berarti.
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
Pahala
perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa
Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh
enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus
enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah).
Keutamaan
ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan
penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada,
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”,
maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan
menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa
Syawwal.
Meskipun demikian, barangsiapa yang
berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya
sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.
Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban, Rasulullah Saw., bersabda: “Barang
siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia
seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan,
maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Penjelasan
dari kedua hadits tersebut adalah bahwa orang yang melakukan satu
kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang sama. Puasa Ramadhan
selama sebulan berarti akan sama pahalanya dengan puasa 10 bulan. Puasa
Syawal enam hari berarti akan sama pahalanya dengan puasa 60 hari atau
2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa Ramadan kemudian
berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan puasa
seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465).
Sedangkan
keutamaan puasa Syawal banyak sekali. Sedikitnya ada 6 (enam)
keutamaan puasa Syawal yang dapat kita peroleh jika kita
melaksanakannya, yaitu,
1) Puasa Syawal akan menggenapkan pahala berpuasa setahun penuh seperti bunyi hadits di atas;
2)
Puasa Syawal seperti halnya shalat sunnah Rawatib dapat menutup
kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib. Artinya, apabila dalam
melaksanakan puasa Ramadan (puasa wajib) ada bahkan banyak kekurangan,
maka puasa Syawal-lah (puasa sunnah) yang dapat menutupi dan
menyempurnakan daripada kekurangan tersebut (lihat Latha’if Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, hal. 394).
3) Melaksanakan
puasa Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Allah
Swt akan membalas perbuatan yang baik dengan yang baik pula. Puasa
Ramadan adalah perbuatan baik, maka jika kita melaksanakan puasa
Ramadan dengan penuh ikhlas dan mengharap ridlo Allah Swt maka Allah
akan memberi petunjuk kita untuk melakukan kebaikan-kebaikan
setelahnya. Begitu pula jika Allah Swt. menerima amalan baik seseorang
maka seseorang itu akan diberi petunjuk oleh Allah Swt untuk melakukan
amalan yang baik pula pada waktu dan tempat yang berbeda. Hal inilah
yang dijelaskan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H (Tafsir Surat Al Lail) yang berbunyi, “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”
4)Melaksanakan puasa syawal merupakan bentuk syukur pada Allah;
5) Melaksanakan puasa Syawal berarti menyehatkan diri kita. Sebagaimana sabda Rasulullaah Saw., “Shuumuu Tashihuu”,berpuasalah, maka akan sehat..
6) Melaksanakan puasa Syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu (terus-menerus) dan bukan musiman saja yaitu pada bulan Ramadan.
Cara melaksanakan Puasa Syawal
Pelaksanaan
puasa Syawal, apakah diawal bulan yaitu mulai tanggal 2 sampai dengan
tanggal 7 Syawal (berturut-turut), berselang-selang sehari puasa sehari
tidak dan seterusnya sampai 6 hari, atau diakhir bulan Syawal? Hal
inilah yang menjadi perdebatan para ulama, khususnya para ulama ahli
fikih.
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para
ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama)
melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat
‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir
Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah
sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Namun
Imam Malik berpendapat bahwa puasa dihari-hari yang enam ini adalah
makruh, karena dikhawatirkn dianggap bagian dari Ramadan. Sehingga
orang-orang akan mewajibkannya dan mengingkari orang yang
meninggalkannya. Hukum makruh di sini menurut Imam Syatibi sebagaimana
dijelaskan Yusuf Qardhawi adalah dalam konteks sad adz-dzara’i (menutup pintu kemunkaran).
Menurut
Syatibi, memang beberapa orang awam mengalami hal semacam ini, mereka
mempertahankan tradisi Ramadan, seperti memberi penerangan tempat azan
dan tempat lalu lalangnya orang-orang yang sahur, hingga hari ke tujuh
bulan Syawal. Namun menurut Syatibi pula, penyimpangan ini tidak harus
dibenturkan dengan sunah. Orang yang belum tahu harus diberi tahu.
Yusuf Qardhawi sendiri memilih puasa Syawal cukup pada hari-hari bulan
Syawal. Artinya ia tidak melakukannya secara berturut-turut mulai dari
tanggal 2 sampai dengan tangal 7 Syawal (hari setalah shalat Idul
Fitri) melainkan pada hari-hari bulan Syawal.
Melihat
berbagai pendapat seperti diatas tentang bagaimana cara melaksanakan
puasa Syawal, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari;
2) Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak apa-apa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal;
3) Lebih utama dilaksanakan secara berurutan namun tidak apa-apa jika dilaksanakan tidak berurutan (berselang-selang);
4) Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar
mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Dan ingat bahwa puasa Syawal
adalah puasa sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah
semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.
copy paste from : http://www.facebook.com/notes/resty-kesturi-danudirjo/tata-cara-pelaksanaan-puasa-6-hari-di-bulan-syawal/261842167269048
 |
| cantik banget :) |
|