Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.”
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah).
Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal.
Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.
Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban, Rasulullah Saw., bersabda: “Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Penjelasan dari kedua hadits tersebut adalah bahwa orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang sama. Puasa Ramadhan selama sebulan berarti akan sama pahalanya dengan puasa 10 bulan. Puasa Syawal enam hari berarti akan sama pahalanya dengan puasa 60 hari atau 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465).
Sedangkan keutamaan puasa Syawal banyak sekali. Sedikitnya ada 6 (enam) keutamaan puasa Syawal yang dapat kita peroleh jika kita melaksanakannya, yaitu,
1) Puasa Syawal akan menggenapkan pahala berpuasa setahun penuh seperti bunyi hadits di atas;
2) Puasa Syawal seperti halnya shalat sunnah Rawatib dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib. Artinya, apabila dalam melaksanakan puasa Ramadan (puasa wajib) ada bahkan banyak kekurangan, maka puasa Syawal-lah (puasa sunnah) yang dapat menutupi dan menyempurnakan daripada kekurangan tersebut (lihat Latha’if Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, hal. 394).
3) Melaksanakan puasa Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Allah Swt akan membalas perbuatan yang baik dengan yang baik pula. Puasa Ramadan adalah perbuatan baik, maka jika kita melaksanakan puasa Ramadan dengan penuh ikhlas dan mengharap ridlo Allah Swt maka Allah akan memberi petunjuk kita untuk melakukan kebaikan-kebaikan setelahnya. Begitu pula jika Allah Swt. menerima amalan baik seseorang maka seseorang itu akan diberi petunjuk oleh Allah Swt untuk melakukan amalan yang baik pula pada waktu dan tempat yang berbeda. Hal inilah yang dijelaskan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H (Tafsir Surat Al Lail) yang berbunyi, “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”
4)Melaksanakan puasa syawal merupakan bentuk syukur pada Allah;
5) Melaksanakan puasa Syawal berarti menyehatkan diri kita. Sebagaimana sabda Rasulullaah Saw., “Shuumuu Tashihuu”,berpuasalah, maka akan sehat..
6) Melaksanakan puasa Syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu (terus-menerus) dan bukan musiman saja yaitu pada bulan Ramadan.
Cara melaksanakan Puasa Syawal
Pelaksanaan puasa Syawal, apakah diawal bulan yaitu mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Syawal (berturut-turut), berselang-selang sehari puasa sehari tidak dan seterusnya sampai 6 hari, atau diakhir bulan Syawal? Hal inilah yang menjadi perdebatan para ulama, khususnya para ulama ahli fikih.
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Namun Imam Malik berpendapat bahwa puasa dihari-hari yang enam ini adalah makruh, karena dikhawatirkn dianggap bagian dari Ramadan. Sehingga orang-orang akan mewajibkannya dan mengingkari orang yang meninggalkannya. Hukum makruh di sini menurut Imam Syatibi sebagaimana dijelaskan Yusuf Qardhawi adalah dalam konteks sad adz-dzara’i (menutup pintu kemunkaran).
Menurut Syatibi, memang beberapa orang awam mengalami hal semacam ini, mereka mempertahankan tradisi Ramadan, seperti memberi penerangan tempat azan dan tempat lalu lalangnya orang-orang yang sahur, hingga hari ke tujuh bulan Syawal. Namun menurut Syatibi pula, penyimpangan ini tidak harus dibenturkan dengan sunah. Orang yang belum tahu harus diberi tahu. Yusuf Qardhawi sendiri memilih puasa Syawal cukup pada hari-hari bulan Syawal. Artinya ia tidak melakukannya secara berturut-turut mulai dari tanggal 2 sampai dengan tangal 7 Syawal (hari setalah shalat Idul Fitri) melainkan pada hari-hari bulan Syawal.
Melihat berbagai pendapat seperti diatas tentang bagaimana cara melaksanakan puasa Syawal, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari;
2) Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak apa-apa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal;
3) Lebih utama dilaksanakan secara berurutan namun tidak apa-apa jika dilaksanakan tidak berurutan (berselang-selang);
4) Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Dan ingat bahwa puasa Syawal adalah puasa sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.”
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah).
Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal.
Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.
Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban, Rasulullah Saw., bersabda: “Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Penjelasan dari kedua hadits tersebut adalah bahwa orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang sama. Puasa Ramadhan selama sebulan berarti akan sama pahalanya dengan puasa 10 bulan. Puasa Syawal enam hari berarti akan sama pahalanya dengan puasa 60 hari atau 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465).
Sedangkan keutamaan puasa Syawal banyak sekali. Sedikitnya ada 6 (enam) keutamaan puasa Syawal yang dapat kita peroleh jika kita melaksanakannya, yaitu,
1) Puasa Syawal akan menggenapkan pahala berpuasa setahun penuh seperti bunyi hadits di atas;
2) Puasa Syawal seperti halnya shalat sunnah Rawatib dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib. Artinya, apabila dalam melaksanakan puasa Ramadan (puasa wajib) ada bahkan banyak kekurangan, maka puasa Syawal-lah (puasa sunnah) yang dapat menutupi dan menyempurnakan daripada kekurangan tersebut (lihat Latha’if Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, hal. 394).
3) Melaksanakan puasa Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Allah Swt akan membalas perbuatan yang baik dengan yang baik pula. Puasa Ramadan adalah perbuatan baik, maka jika kita melaksanakan puasa Ramadan dengan penuh ikhlas dan mengharap ridlo Allah Swt maka Allah akan memberi petunjuk kita untuk melakukan kebaikan-kebaikan setelahnya. Begitu pula jika Allah Swt. menerima amalan baik seseorang maka seseorang itu akan diberi petunjuk oleh Allah Swt untuk melakukan amalan yang baik pula pada waktu dan tempat yang berbeda. Hal inilah yang dijelaskan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H (Tafsir Surat Al Lail) yang berbunyi, “Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”
4)Melaksanakan puasa syawal merupakan bentuk syukur pada Allah;
5) Melaksanakan puasa Syawal berarti menyehatkan diri kita. Sebagaimana sabda Rasulullaah Saw., “Shuumuu Tashihuu”,berpuasalah, maka akan sehat..
6) Melaksanakan puasa Syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu (terus-menerus) dan bukan musiman saja yaitu pada bulan Ramadan.
Cara melaksanakan Puasa Syawal
Pelaksanaan puasa Syawal, apakah diawal bulan yaitu mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 7 Syawal (berturut-turut), berselang-selang sehari puasa sehari tidak dan seterusnya sampai 6 hari, atau diakhir bulan Syawal? Hal inilah yang menjadi perdebatan para ulama, khususnya para ulama ahli fikih.
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Namun Imam Malik berpendapat bahwa puasa dihari-hari yang enam ini adalah makruh, karena dikhawatirkn dianggap bagian dari Ramadan. Sehingga orang-orang akan mewajibkannya dan mengingkari orang yang meninggalkannya. Hukum makruh di sini menurut Imam Syatibi sebagaimana dijelaskan Yusuf Qardhawi adalah dalam konteks sad adz-dzara’i (menutup pintu kemunkaran).
Menurut Syatibi, memang beberapa orang awam mengalami hal semacam ini, mereka mempertahankan tradisi Ramadan, seperti memberi penerangan tempat azan dan tempat lalu lalangnya orang-orang yang sahur, hingga hari ke tujuh bulan Syawal. Namun menurut Syatibi pula, penyimpangan ini tidak harus dibenturkan dengan sunah. Orang yang belum tahu harus diberi tahu. Yusuf Qardhawi sendiri memilih puasa Syawal cukup pada hari-hari bulan Syawal. Artinya ia tidak melakukannya secara berturut-turut mulai dari tanggal 2 sampai dengan tangal 7 Syawal (hari setalah shalat Idul Fitri) melainkan pada hari-hari bulan Syawal.
Melihat berbagai pendapat seperti diatas tentang bagaimana cara melaksanakan puasa Syawal, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1) Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari;
2) Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak apa-apa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal;
3) Lebih utama dilaksanakan secara berurutan namun tidak apa-apa jika dilaksanakan tidak berurutan (berselang-selang);
4) Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Dan ingat bahwa puasa Syawal adalah puasa sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.
copy paste from : http://www.facebook.com/notes/resty-kesturi-danudirjo/tata-cara-pelaksanaan-puasa-6-hari-di-bulan-syawal/261842167269048
cantik banget :) |
3 komentar:
mantab darl... :)
thankies darla :D kemarin cari-cari artikel yang membahas tentang puasa syawal :)
berpuasa di bulan sywal bisa kita manfaatkan untuk mengurangi dosa dosa yang telah kita prbuat. puasa syawal juga merupakan penyempurna puasa ramadhan
Posting Komentar